Pers merupakan salah satu pemberi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan jurnalistik dan disalurkan ke media massa, sehingga pers sangat berperan besar dalam membangun sebuah daerah dalam bidang pembangunan kemasyarakatan dan sebagai agent of control pemerintahan.
Yang harusnya memberi infomasi secara Aktual sekarang berubah menjadi pemberi informasi untuk keuntungan kepentingan oknum tertentu Pers seharusnya mengembalikan kepercayaan masyrakat sebagai media yang dapat berfungsi sebagai mestinya karena pers sangat dibutuhkan untuk membangun masyrakat yang berdaulat yang beraskan demokrasi.
“Pers adala Lembaga sosial dan wahana komunikas Massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia” (UU No. 40 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1)
pers seharusnya menjadi lembaga sebagai control social dan mengawasi aktivitas masyarakat dan pemerintah pada umumnya melalui media massa. hal ini dilakukan untuk aktivitas preventif sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sepeti pemberitaan yang mendorong terjadinya diskriminasi perpecahan antar kubu.
media massa yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarkatan harus menjadi media tranformasi yang bisa memberi informasi dan pengetahuan sebagai mestinya fungsi dan kode etik pers tersebut.

EmoticonEmoticon