Empat Langkah Pengelolaan Hutan Yang Lestari

Pasca acara Forest Talk with Blogger Pontianak yang diselenggarakan oleh Yayasan Doktor Sjahrir dan bekerjasama dengan The Climate Reality Project Indonesia, terlaksana beberapa waktu lalu. Sebenarnya sudah dua tulisan yang telah saya buat mengenai kegiatan tersebut. Yang pertama terbit di Koran Suara Pemred dan yang kedua dengan judul Pelestarian Hutan Berbasis Kolaborasi.

Namun, karena hari ini adalah hari libur dan tidak ada yang dikerjakan, jadi saya mencoba menghubung-hubungkan apa yang pernah saya tulisan mengenai hutan dengan ide-ide yang saya dapatkan diatas motor ketika menuju warung kopi.

Bagi saya melestarikan Alam, hutan, dan isinya adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga peradaban manusia. Karena di hutanlah terdapat kebutuhan manusia itu sendiri.

Selain itu menjaga hutan berarti mencegah terjadinya bencana yang akan merugikan umat manusia itu sendiri. Jika kita merefleksikan bencana di daerah Kalbar berapa tahun terakhir ini, kita bisa membandingkannya.

Dulu, disaat kondisi hutan masih baik, bencana banjir memang biasa melanda desa-desa yang didaerah pesisir sungai, sekalipun besar hanya genangan saja, biasanya butuh beberapa hari untuk surut dan minimal dulu masyarakat bisa memprediksi bulan berapa air sungai akan pasang. Jadi tidak heran bila masyarakat pesisir sungai di Kalbar, membuat rumah dengan model panggung atau bertingkat dua, karena itu salah satu antisipasi terjadinya pasang sungai.

Namun pasca menipisnya hutan, karena maraknya peralihan lahan dari hutan ke perkebunan kelapa sawit, Karhutla, Penambangan legal maupun ilegal. Bencana di Kalbar sulit untuk di prediksi masyarakat. Khusus untuk daerah pesisir, jika hujan lebat dalam satu malam saja, maka masyarakat akan khawatir dengan banjir bandang akan melanda dari hulu sungai. Di beberapa daerah di Kalbar hal tersebut sangat sering menjadi duka kita bersama. Bahkan bencana kabut asap, akibat Karhutla sampai harus memakan korban.

Bencana Banjir, Karhutla, dan Longsor adalah tiga dari beberapa kejadian bencana yang diakibatkan oleh perilaku manusia itu sendiri. Di Kalimantan Barat tren bencana tahun 2014-2018 mengalami kenaikan setiap tahunnya, bahkan di Tahun 2018 bencana Banjir, Karhutla, dan tanah longsor mengalami kenaikan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.


Sumber : http://dibi.bnpb.go.id
Suka tidak suka, kita harus mengakui bahwa akibat ulah manusia yang tidak ramah terhadap alam, secara tidak langsung kita sedang mendukung percepatan global warming. Yang saya artikan secara kasar kita sedang melakukan perbuatan genosida terhadap generasi dimasa depan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk melakukan gerakan lestari hutan mulai dari sekarang, sebagai upaya untuk memperlambat perubahan iklim yang ekstrem dan mencegah terjadinya bencana-bencana sekarang maupun masa depan.

Seperti saya paparkan diatas. Hutan wajib di lindungi karena didalam hutanlah terdapat kebutuhan umat manusia untuk bertahan hidup. Makanya ada istilah Hutan adalah paru-paru dunia. Karena di hutanlah terdapat berbagai pepohonan dan tumbuhan yang menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida. Serta hutan juga tempat hidupnya bermacam-macam hewan. Dari sisi ekonomi, tentu apa yang ada didalam hutan terdapat nilai ekonomis yang tinggi, bahkan karena kekayaan alam, antara negara satu dan lainnya bisa berperang hanya karena memperebutkan Sumber Daya Alam.

Oleh sebab itu saya menganggap menjaga hutan adalah mensejahterakan masyarakat dan menjaga peradaban manusia. Namun dengan catatan Sumber Daya kehidupan yang ada didalamnya mampu dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik mungkin.

Artinya Menjaga alam bukan berarti tidak boleh menggunakan apa yang ada didalam alam itu sendiri. Misalnya boleh menebang pohon, namun tidak berlebih, karena bagaimanapun sesuatu yang berlebih juga tidak baik. Setelah menyimpulkan dari beberapa literasi dan kegiatan tentang hutan yang pernah saya ikuti, ada beberapa hal menurut saya bisa dilakukan untuk Menuju Pengelolaan Hutan Yang Lestari, antara lain : 

1. Kebijakan Yang Bijaksana

Sebenarnya tidak sedikit regulasi yang mengatur berkaitan dengan pelestarian hutan, namun secara implementasi penegakan regulasi tersebut masih terkesan lemah dan lamban. Oleh karena itu harus ada kebijakan yang ramah terhadap hutan dari orang-orang yang bijaksana yaitu pemerintah dan stakeholder terkait.

Pemerintah harus benar-benar membuat kebijakan yang bijaksana dari atas sampai bawah untuk menerapkan Pembangunan Berkelanjutan yang notabene sangat memperhatikan pelestarian lingkungan. Contohnya dengan ditetapkan hutan adat, perhutanan sosial, hutan lindung dan sebagainya. 

Pengelolaan dan Pemanfaatan sumber daya alam harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif untuk masyarakat maupun hutan itu sendiri, regulasi harus ditegakan, dan tak kalah penting pemerintah harus mempunyai program yang meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan.

2. Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat

Salah satu hambatan dalam pengelolaan hutan, masih minimnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian hutan di Kalimantan Barat. Partisipasi itu minim karena ketidaktahuan masyarakat atas manfaat hutan itu sendiri. Terlihat dari semakin maraknya pembukaan lahan yang berlebih oleh masyarakat.

Oleh karena itu sosialisasi pelestarian hutan harus dilakukan transformasi. Karena selama ini sosilisasi itu hanya dilakukan sampai pada tingkat orang bepengetahuan saja seperti masyarakat terdidik yaitu pelajar atau mahasiswa. Sebenar sasarannya bagus, tapi alangkah lebih baiknya, ketika pemerintah daerah sampai desa bekerjasama dengan pihak lain mampu mensosialisasikan pelestarian hutan pada masyarakat ditingkat paling bawah. 

3. Meningkatkan Produktivitas Hutan

Pelestarian hutan juga tidak boleh mengabaikan isi dapur atau kebutuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu pengelolaan dan pemanfaatan hutan harus mampu menjawab keinginan masyarakat untuk sejahtera dari hasil hutan. Karena selama ini kendala lain dari pelestarian hutan. Masyarakat belum mendapatkan dampak positif secara ekonomis dari hasil pemanfaatan hutan.

Kebijakan, Kesadaran Masyarakat dan Produkvitas adalah satu kesatuan utuh yang tak boleh dipisahkan. Karena untuk meningkatkan produktivitas hasil hutan harus ada kesadaran masyarakat dan kebijakan yang tepat dari pemerintah. Artinya disisi masyarakat harus mampu membuat inovasi-inovasi hasil hutan untuk mempunyai nilai lebih dibandingkan produk lainnya.

Disisi lain pemerintah harus memfasilitasi bagaimana hasil-hasil hutan ini mempunyai nilai ekonomi yang baik dan stabil. Selain melakukan pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan hutan, wadah pemasaran hasil hutan harus juga disediakan. Dunia Usaha harus mampu diajak bersinergitas oleh pemerintah untuk membantu menciptakan dan membangun jaringan pasar hasil hutan. Sehingga masyarakat mempunyai pendapatan tetap dari hasil hutan dan pastinya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tidak boleh dilupakan juga, bagaimana produktivitas itu diarahkan kepada hasil hutan non kayu, sehingga semangat pelestarian hutan dan meningkat kesejahteraan masyarakat benar-benar sejalan dan tercapai.

4. Pelestarian Hutan Yang Menyenangkan.

Semangat pelestarian hutan adalah mulia, artinya kemuliaan itu harus dibarengi dengan kebahagian. Pemerintah, Dunia Usaha, NGO, Masyarakat dan sebagainya tidak boleh menjadikan pelestarian hutan sebagai gerakan yang kaku dan formalitas saja. Gerakan pelestarian hutan harus menyenangkan dan tidak memberikan tanggung jawab kepada salah satu pihak.

Semua pihak harus menyadari betul bahwa pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi itu benar-benar berjalan secara berkelanjutan dan terus bergenerasi. Kemudian gerakan-gerakan pelestarian hutan tidak hanya boleh berisi kegiatan menanam pohon saja atau menggelar seminar di ruangan tertutup, tapi harus ada inovasi dan variasi gerakan pelestarian hutan yang seimbang, sehingga Menuju Pengelolaan Hutan Yang Lestari itu bukan hanya angan-angan saja.

Berikut ide yang saya dapatkan hasil dari ngopi. Mungkin masih jauh dari kata sempurna dan penuh retorika. Serta masih banyak konsep pelestarian hutan yang jauh lebih baik dari saya tulis ini.

Namun percayalah tulisan ini dibuat salah satu bentuk kepedulian saya mempertahankan isi dari puisi galau yang dibacakan oleh Dian Sastro di Film “Ada Apa Dengan Cinta”. 

Ada kalimat di puisi tersebut “Kulari Kehutan, Kemudian Menyanyiku.” membayangkan jika hutan tak ada maka puisinya akan menjadi “Kulari Kekebun Sawit, Kemudian Menyanyiku” rasa-rasa ketika berubah seperti itu ingin aku teriak “pecahkan saja gelasnya biar ramai, biar gaduh sampai gaduh.”
“Lestari Hutanku, Majulah Negeriku”

Kalimantan Barat masih Kekurangan Guru

Sumber Grafis : Suara Pemred Kalbar
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, bukan hanya dalam rangka mengingatkan bangsa Indonesia atas jasa kepahlawanan Ki Hajar Dewantara di bidang pendidikan. Namun juga bagian dari refleksi bangsa bahwa masih ada perkerjaan rumah di bidang pendidikan yang belum selesai.

Jika melihat kondisi saat ini, persoalan pendidikan di Kalimantan Barat sendiri cukup kompleks, seperti masih terjadinya kesenjangan pendidikan antara kota dan desa, infrastruktur pendidikan yang belum merata, dan kurangnya jumlah guru di beberapa daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Suprianus Herman menjabarkan, menurut meraca pendidikan Kalbar 2018 total jumlah pendidik di Kalbar adalah 56.151 guru dengan rincian PAUD 2.591 orang, SD 30.611 orang, SMP 13.737 orang, SMA 6.411 orang, SMK 3.586, dan SLB 2.515 orang.

Angka tersebut masih jauh dari total jumlah murid di Kalbar yaitu 1.095.544 orang, dengan rasio pendidikan antara guru : siswa di tingkat SD 1:19, SMP 1:18, SMA 1:20 dan SMK 1:20.

"Kalau melihat dari data rasio pendidikan di Kalbar kita cukup baik. Tapi jika dilihat dari tingkat penyebaran guru memang sangat jauh atau kurang bagus penyebarannya atau tidak merata, karena banyak menumpuk di kabupaten/kota," ungkap Suprianus.

Suprianus menyadari betul bahwa persolan tersebut berasal dari masa lalu. Oleh sebab itu dirinya lebih ingin membicarakan langkah-langkah ke depan yang akan diambil untuk pemenuhan jumlah guru di daerah.

Salah satunya melalui pemberlakukan sistem zonasi pendidikan. Sistem zonasi nanti akan mengarah pada penempatan guru-guru. Namun dia tetap mengakui akan sulit menempatkan guru yang sudah di kabupaten/kota untuk ditempatkan ke kabupaten lain.

"Karena menyangkut kewenangan juga. Tentu akan selalu seperti itu, kalau memang tidak mengambil satu program nyata maka kekurangan guru akan tetap terjadi," jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang mengadakan pemetaan guru bersama dengan kepala sekolah dan pengawas, untuk memastikan daerah-daerah mana saja yang masih kekurangan guru.

"Selain itu diberlakukan juga pengangkatan guru kontrak daerah maupun sekolah, untuk menutupi kekurangan guru tersebut," ungkapnya.

Sekalipun tahun 2019 belum diberlakukan, tapi wacana bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mempunyai jurusan pendidikan, akan menjadi pembahasan pihaknya ke depan.

Nantinya untuk menutupi kekurangan guru itu, mahasiswa perguruan tinggi yang PPL/KKL ditempatkaan di lokasi-lokasi yang kekurangan guru.

"Kita akan beri honor sesuai dengan standar honor daerah, uang transportasi dan sebagainya. Sudah ada wacana itu, kerja sama ini akan berlanjut terus menerus, sehingga tidak ada kekurangan guru lagi, apalagi berkaitan dengan mata pelajaran yang kurang," jelasnya.

"Untuk SMK guru produktif kita sangat kurang. Makanya kita akan kerja sama dengan dunia usaha dan industri biar mereka nanti bisa membantu kita sebagai tenaga pendidik," tambahnya.

Tidak adanya kewenangan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengangkat ASN juga salah satu menjadi kendala kekurangan guru. Oleh sebab itu guru kontrak menjadi salah solusi untuk menutupi kekurangan guru yang ada saat ini.

"Makanya untuk kabupaten/kota yang membidangi SD dan SMP. Kita dorong juga untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi di masing-masing daerah," tuturnya.

Sebagaimana Tema Hardiknas 2019 Memajukan Pendidikan, Menguatkan Kebudayaan, dirinya berharap mutu pendidikan di Kalbar semakin meningkat.

Dengan program-program yang sudah, sedang dan mau dilaksanakan, dirinya berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalbar.

"Kita berharap anak-anak Kalbar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Tidak saja dia mampu memasuki lapangan kerja, tapi diharapkan mereka juga mampu menciptakan lapangan kerja dan bersaing memasuki perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri," harapnya.

Disparitas Fasilitas
Presiden Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak, Zulfikri menilai, penyelesaian persoalan pendidikan oleh pemerintah sangat lamban. Program-program yang selama ini dijalankan masih dirasa kurang maksimal.

Dirinya mencontohkan kekurangan guru yang sudah lama terjadi, namun kuota perekrutan guru honor daerah maupun PNS tidak menutup kekurangan guru di sekolah.

"Misalnya Kalbar kurang 100 guru, tapi yang waktu rekrutmen 20 orang yang diambil. Angka seperti itu masih jauh untuk menutup kekurangan guru di daerah. Makanya harus ada keseriusan pemerintah untuk memenuhi jumlah guru di sekolah," tuturnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan aksesibilitas ke sekolah masih sangat sulit, pemerataan sarana dan prasarana yang masih belum merata, kesejahteraan guru juga masih menjadi persoalan.

Sehingga dia juga meminta ke depan tidak ada lagi perbedaan antara pendidikan kota dan desa. Contoh, jika di kota sarana komputer dan jaringan terpenuhi, maka pendidikan desa harus mendapatkan kesempatan yang sama.

"Kalau kita melihat, kualitas anak-anak dari desa tidak jauh kualitas dari siswa di kota, tapi sayang secara fasilitas pendidikan mereka masih kurang. Maka slogan pemetaan pendidikan harus menjadi refleksi di Hardiknas tahun 2019 ini bahwa semua orang wajib mendapat pendidikan yang sama," tuturnya.

"Kami juga mengapresiasi gubernur mempunyai program sekolah gratis dan akan membangun sekolah terpadu. Semoga ini awal baik untuk pendidikan di Kalbar," katanya. 

Pemetaan Harus Detail
Pengamat Pendidikan IKIP PGRI Pontianak, Suherdiyanto mengatakan dalam rangka Hardiknas 2019 ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Paling penting jika membicarakan pendidikan, maka bicara tentang kualitas mutu pendidikan. Artinya sarana dan prasarana yang ada di sekolah, setidaknya harus memenuhi standar minimal. Termasuk keberadaan gedung, standar pendidikan atau SDM.

“Sekarang guru harus S1, namun ada beberapa hal, khusus di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) masih banyak guru-guru belum S1. Ini memang perlu untuk segera diselesaikan baik itu melalui alih jenjang atau penyerataan, tentu ini perlu kebijakan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Suherdiyanto.

Ketika membicarakan tentang rasio memang ada beberapa kabupaten/kota yang sudah cukup. Seperti misalnya di Kota Pontianak, yang secara rasio mungkin saja sudah terpenuhi.

Rasio itu bisa saja terpenuhi karena akses lebih mudah, dan pemetaan lebih cepat, apalagi Kota Pontianak tidak terlalu luas.

Tapi daerah seperti di kabupaten yang rentang wilayah luas, masih sangat kurang jumlah guru. Tentu untuk memastikan suatu daerah mengalami kekurangan guru, harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu.

"Pemetaan guru di daerah harus dilakukan secara detail. Datanya harus jelas, baru kita bisa lihat jumlah maupun distribusi penyebaran guru di daerah," tuturnya.

Katanya, jangan sampai berasumsi kurang, tapi tidak punya pemetaan yang real di tingkat kabupaten, maka akan sulit untuk menyelesaikannya kekurangan guru di daerah.

Jadi, memang perlu kerja keras dari pemerintah untuk melakukan pemetaan guru di sekolah.

“Harus dipastikan ada berapa sekolah, dalam setiap satu sekolah ada berapa guru baik yang PNS, kontrak, maupun honor. Artinya harus ada pemetaan secara detail dan basis data yang konkrit,” katanya.

Data pendidikan yang tidak maksimal pemetaannya akan menimbulkan persoalan baru dan akan tetap menjadi masalah dari tahun ketahun. Khususnya ketika ada rekrutmen PNS untuk guru, kalau tidak mempunyai data valid yang baik maka kekurangan guru tidak tertutupi.

“Misalnya kita kekurangan guru SD, sedangkan penyumbang lulusan sarjana untuk guru SD hanya dari beberapa perguruan tinggi dan tidak mencukupi. Jadi data itu bisa menjadi analisis kebutuhan dan tidak menutup kemungkinan untuk perguruan tinggi lain membuka jurusan PGSD. Ini yang memang perlu bersama-sama mencari atau menginventarisir data terkait dengan SDM," jelasnya.

Catatan : Tulisan ini telah terbit di Koran Suara Pemred, Edisi Cetak Kamis (2/5/2019)

Pelestarian Hutan berbasis Kolaborasi


Acara Forest Talk with Blogger di Pontianak

Disaat orang-orang sibuk berdebat terkait siapa yang menang dalam kontestasi pemilihan umum paling rumit dan heboh sedunia tahun ini. Terdapat orang-orang begitu khusyuk menyayikan lagu Indonesia Raya di sebuah ruangan yang terletak di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (20/4/2019) lalu.

Lagu yang diciptakan W.R Soepratman tersebut, sebagai pembuka acara Forest Talk with Blogger Pontianak yang diselenggarakan Yayasan Doktor Sjahrir dan bekerjasama dengan The Climate Reality Project Indonesia. Kegiatan yang mengangkat tema “Menuju Pengelolaan Hutan Yang Lestari” dan diikuti kurang lebih 45 Blogger Pontianak sebagai bagian mengajak sebanyak-banyak orang untuk peduli terhadap isu pelestarian hutan dan lingkungan hidup.


Dimana dalam kegiatan tersebut para peserta diperkenalkan dengan isu Pemanasan Global dan Perubahan Iklim, Pengelolaan Hutan dan Lanskap yang berkelanjutan dan meteri menarik lainnya. Tidak kalah menarik para peserta juga dikenalkan dengan Desa Makmur Peduli Api yang dikelola oleh Desa Sumber Agung yang terletak di Kabupaten Kubu Raya bersama dengan APP Sinar Mas.


Terlepas dari materi-materi yang disampaikan oleh para pembicara masih dirasakan kurang. Namun , didapat satu kesimpulan bahwa pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, perusahaan, dan masyarakat itu sendiri adalah satu kesatuan utuh yang harus berkolaborasi untuk melestarikan hutan dan lingkungan hidup di sekitarnya.

Hutan Indonesia

Sekalipun Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di Dunia, tapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat 63% atau 120,6 juta hektar daratannya adalah kawasan hutan. Sedangkan sisanya 37% merupakan areal penggunaan lain (APL), terdapat juga, sekitar 5,3 juta hektar perarian wilayah indonesia ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan Dimana sampai dengan Desember 2017 luas total kawan hutan dan kawasan konservasi perairan sekitar 125,9 juta hektar. 
Sumber : Buku Status Hutan dan Kehutanan Indonesia tahun 2018
Namun, jika melihat data tersebut terjadi penurunan dari pada tahun 2015. Dimana Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia (Sumber : BPS 2015) mencatat jumlah luas daratan dan perairan kawasan hutan 126,0 juta hektar. Adanya penurunan disebabkan oleh Deforestasi dan degradasi hutan yang selama ini memang menjadi masalah utama bagi pelestarian hutan di negara berkembang, termasuk Indonesia. Dimana terjadinya Deforestasi dan degradasi hutan dikarenakan adanya aktivitas pembangunan baik di sektor kehutanan maupun non kehutanan. 
Saya kira, kita semua sepakat awal mula terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia terjadi, karena adanya pembukaan lahan berlebih, dikarenakan alih fungsi lahan ke Perkebunan Kelapa Sawit, pertambangan, termasuk disebabkan kebakaran hutan itu sendiri dan sebagainya.
Jika membicarakan Deforestasi dan Degradasi saat itu, tentu tidak bisa dilepaskan dari sektor ekonomi, baik itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya juga akan dialokasikan pembangunan didaerah itu sendiri. Hanya saja apapun alasannya sebuah kebijakan mengenai deforestasi mempunyai konsekuensi, dimana saat ini output dari deforestasi itu sendiri lebih dominan sisi negatif daripada positif. Hal tersebut dikarenakan kurang matangnya perencanaan sebelum mengambil langkah deforestasi.

Tentu jika kondisi hari ini, Republik Indonesia sebagai sebuah bangsa masih mempunyai pekerjaan rumah terhadap isu pelestarian hutan ini. Harus diakui isu Hutan masih menjadi persoalan setiap periode pemerintah. Seperti, masih terjadinya kebakaran hutan setiap tahun, terjadinya konflik agaria antara perusahaan dan masyarakat, dan persoalan lainnya. Ditambah slogan program pembangunan berkelanjutan yang sangat memperhatikan aspek lingkungan, sejauh ini masih berjalan inskosistensi. Pemerintah masih kebingungan bila isu pelestarian hutan ditabrakan dengan investasi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi Hutan di Kalimantan Barat

BPS Kalimantan Barat menyebut Kalbar termasuk salah satu provinsi yang memiliki kawasan hutan cukup luas setelah Papua, Kaltim, dan Kalteng yaitu 6,39 dari kawasan hutan di Indonesia, dimana luas kawasan hutannya adalah 8.389.601 ha, yang terdiri dari hutan lindung (2.31 juta ha), kawasan suaka alam dan pelestarian alam (1.62 juta ha). Sedangkan kawasan budidaya sebagian besar untuk hutan produksi terbatas (2.12 juta ha), hutan produksi biasa (2.12 juta ha) dan hutan konservasi hanya mencapai sebesar 197.918 ha.

Sekalipun Kalbar masih dianggap wilayah yang mempunyai kawasan cukup luas, tapi tentunya masyarakat Kalimantan Barat menyadari betul bahwa kondisi hutan di Kalimantan Barat cukup memprihatinkan, terlihat dari masih terjadinya Karhutla setiap tahun, alih fungsi lahan yang ke perkebunan kelapa sawit yang semakin bertambah, stagnasi pengurangan lahan kritis dan mungkin yang paling jelas adalah semakin berkurangnya flora dan fauna yang berasal dari hutan itu sendiri.



Tentu ini wajib menjadi tanggung jawab bersama bahwa hutan Kalimantan Barat harus tetap menjadi perhatian serius, setidaknya implementasi dari Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Barat tahun 2014 – 2034 harus tetap dikawal, agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang pembangunannya banyak mengorbankan kawasan hutan.

Dalam Kesempatan beberapa waktu yang lalu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan Kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi di Kalbar meliputi sektor unggulan perdagangan dan jasa, industri, pariwisata, pertambangan batu bara, perkebunan karet dan sawit pertambangan bausit dan sektor unggulan lainnya (Sumber).

Aksi Kolaborasi Pelestarian Hutan

Sebagaimana yang dijelaskan diatas kendala-kendala dalam pelestarian hutan di Kalimantan Barat ketika pelestarian hutan dan lingkungan hidup ditabrakan dengan aktivitas peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebab saat ini masyarakat Kalbar lebih cenderung meningkat perekonomian-nya dikarenakan sektor perkebunan kelapa sawit. Bahkan data menunjukan setiap tahunnya Perkebunan Sawit milik rakyat semakin meningkat, khususnya 2016 - 2017. 

Kolaborasi kebijakan dan Program

Saya masih percaya bahwa pelestarian hutan dan lingkungan yang berkelanjutan adalah upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan peradaban manusia. Karena bagaimanapun apa yang ada didalam hutan terdapat sumber daya manusia untuk bertahan hidup.
Salah satu yang saya apresiasi dari Pemerintah Provinsi dibawah Kepemimpinan Gubernur Sutarmidji adalah ketegasan beliau didalam menegakan aturan terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Kalbar. Bahkan dibeberapa kesempatan acara kordinasi antara Pemprov dan Dunia Usaha, khususnya perusahaan sawit. Sutarmidji menekankan pentingnya perusahaan sawit berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kalbar. Dimana dia meminta dunia usaha juga membantu meningkatkan perekonomian di sektor produksi hasil hutan non kayu, melalui dana CSR.

Apalagi melalui Program unggulan Sutarmidji yaitu melakukan percepatan status desa di Kalbar menjadi desa mandiri. Dimana indikator desa mandiri terdapat komposit ekologi atau lingkungan hidup meliputi indikator kualitas lingkungan dan potensi/rawan bencana. Ditambah adanya aktivitas kolaborasi Pemprov dan Dunia Usaha dalam penangganan dan pencegahan Karhutla di Kalbar.  

Poin Kolaborasi tersebut juga saya dapatkan ketika mengikuti kegiatan acara Forest Talk with Blogger Pontianak, khusus ketika Mbak Atiek Widiyati perwakilan dari Yayasan Tropenbos Indonesia memberikan materi, dimana poin pentingnya perlu adanya kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam melakukan  pelestarian hutan yang berkelanjutan di Kalbar.

Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Partisipasi Masyarakat

Ada beberapa desa di Kalbar yang saat ini sudah mampu mengelola potensi sumber daya yang ada di desa. Salah satunya Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar,  Kabupaten Kubu Raya. Dimana saat ini Desa Sumber Agung mampu memproduksi hasil hutan bukan kayu yaitu Madu Kelulut dan juga mempunyai lahan budidaya kopi, dengan memanfaatkan kelompok-kelompok pengelola hasil hutan yang aktif diberikan pelatihan.

Hebatnya, untuk mencegah deforestasi dan degradasi karena pembukaan lahan. Desa Sumber Agung mempunyai konsep tata cara pembukaan areal lahan melalui peraturan desa dan berkolaborasi dengan perusahaan setempat. Bahkan di tahun 2019 pihaknya sudah membangun atau menyusun konsep yang intinya untuk adaptasi dan mitigasi pencegahan isu pemanasan global dengan mengkolaborasikan sektor peternakan dan perkebunan.

Sudah ada itikad baik pemerintah untuk menjaga kawasan hutan dengan menetapkan perhutanan sosial yang bisa dikelola masyarakat dan hutan desa maupun hutan adat. Hanya saja kebijakan yang ada saat ini tidak barengi dengan sosialisasi kepada masyarakat, disisi lain masyarakat kita masih kurang paham dari pemanfatan dan pengelolan hutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Poin penting saat ini bagaimana pemerintah melalui sosilisasinya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa hutan juga mempunyai potensi yang luar biasa untuk meningkatkan perekonomian mereka. Tentu terlepas dari itu, Pemerintah tingkat atas sampai bawah bekerjasama dengan dunia usaha harus mampu membangun pasar untuk menjual hasil pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat. Apabila kebutuhan tersebut mampu dipenuhi oleh pemerintah maka masyarakat dengan sendiri akan sadar betapa pentingnya menjaga hutan dan lingkungan hidup. 
Melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan serta inovasi terbarukan. Saya yakin produksi hasil hutan di Kalbar akan meningkat dan disisi lain kelestarian hutan dan lingkungan tetap terjaga sebagaimana mestinya. 
Melalui sinergitas Pemerintah dan Partisipasi warga serta pihak ketiga, baik dunia usaha dan NGO komitmen pelestarian hutan tidak hanya sebatas selogan, tapi sudah mampu dipraktekan secara nyata dan implementasi “Pembangunan Berkelanjutan” berjalan sebagaimana mestinya.
"Lestari Hutanku, Jayalah Negeri ku."

Blogger dan Pelestarian Hutan

Seiring perkembangan kemajuan teknologi, khususnya media sosial. Arus informasi tidak terbendung, tentu konsekuensi dari perubahan peradaban tersebut mempunyai dampak positif dan negatif. Contoh saja dari sisi negatif maraknya hoax, ujaran kebencian dan sebagainya di Timeline media sosial kita. Sedangkan sisi Positif misalnya kampanye meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelestarian hutan melalui media sosial selalu ditutupi oleh isu-isu yang kontra produktif.

Keberadaan Blogger tidak bisa dianggap remeh dalam melakukan penyadaran di masyarakat, seingat saya Blogger Indonesia punya jasa besar menimalisir keberadaan konten dewasa di mesin pencarian google. Dimana pada saat itu, sebelum adanya tindakan tegas dari pemerintahm Blogger seluruh Indonesia serentak membuat konten tulisan untuk menurunkan rating konten dewasa dan terbukti gerakan tersebut berhasil menyingkirkan konten-konten dewasa yang saat itu menguasai urutan atas di pencarian google. 

Artinya tidak salah Yayasan Doktor Sjahrir bergerak dari satu provinsi ke provinsi lain untuk menggelar Talkshow bersama dengan para Blogger, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dimana menurut saya kegiatan ini merupakan kolaborasi dan aksi kongkrit untuk menambahkan kesadaran masyakarat. 

Apalagi jika melihat tulisan-tulisan pelestarian hutan saat ini sangat minim sekali konten di pencarian google. Sekalipun ada tulisan-tulisan tersebut kebanyakan formal dan materi yang bersifat teoritis saja. Tentu dengan keterlibatan para Blogger yang notabene punya skill penulisan menarik, enak dipahami dan mudah baca, mampu menjawab persoalan kampanye penyadaran pelestarian hutan di Media Internet.

Para Blogger tidak hanya menulis berkaitan dengan konten-konten pelestarian hutan saja, tapi mereka dapat meramu teori-teori manfaat hutan melalui tulisannya, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat itu sendiri. Bahkan para Blogger bisa membangun dan memperluas jaringan pasar penjualan hasil produksi hutan di Kalimantan Barat, tidak hanya ditingkat nasional namun mampu menjangkau pasar internasional. 
Tinggal bagaimana pihak pemerintah bekerjasama dengan dunia usaha dan NGO, memfasilitasi dan memberdayakan para blogger di Kalimantan Barat. 

Situng KPU Bukan Harga Mati

Pasca tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu tahun 2019 berlansung, perdebatan tentang Exit Poll (EP), Quick Count (QC), dan Real Count (RC) terkait Pilpres pasti memenuhi beranda media sosial kita, ini terjadi juga dipesta demokrasi sebelumnya. Kawan-kawan saya yang menjadi bagian dari dua kubu sekarang sedang berdebat mati-matian untuk menggiring opini bahwa Quick Count versi KPU yang ada dalam Situng atau Aplikasi hitung cepat di website Pemilu2019.kpu.go.id merupakan hasil final perolahan suara Pilres 2019. 

Ada yang mengatakan semua harus percaya sepenuhnya, apa yang ada didalam Situng, ada juga yang mengatakan saat ini website Pemilu2019.kpu.go.id sedang diretas oleh hacker dari negara lain, KPU RI sendiri mengklarifikasi errornya website Situng karena traffic yang terlalu besar, human error dan sebagainya.

Kawan-kawan ini berhasil memancing saya untuk mencari tau. Sebagai orang awam yang tak paham teori dinamikasi politik, hukum tata negara, teori komunikasi, apalagi bahasa pemograman. Saya mencari refrensi di om google, bahkan saking kesalnya saya harus DM akun Instagram KPU RI untuk segera memperbaiki website JDIH KPU yang tidak bisa dibuka dari kemarin. Padahal saya perlu melihat regulasi terkait proses pemungutan dan perhitungan suara, siapa tau ada diatur.

Tapi jika mengingat proses Pilgub Kalbar 2018 lalu, kebetulan sikit banyak saya mengikuti. Sehingga saya mendapatkan gambaran terkait yang didebatkan kawan-kawan saat ini. Semoga ini tepat untuk saya jadikan refrensi.

Sebagai Informasi dalam Sistem Hitung Cepat versi website KPU perolehan suara pada Pilgub Kalbar 2018 seperti gambar dibawah ini :

Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id/…/ha…/cepat/t1/kalimantan_barat






Namun, ketika penetapan akhir yang didapat KPU dari perhitungan manual dan rekapitulasi berjenjang, angkanya tidak sama seperti di Situng. Dimana Paslon nomor urut 3 (Midji – Norsan) yang pada saat itu ditetapkan menang dengan perolehan 1.334.512 suara (sumber: Kompas.com). Dibeberapa Pilkada lainnya di tahun yang sama juga demikian, terdapat perbedaan perolehan suara antara penetapan dan situng KPU. Seperti, Situng Pilkada Maluku Utara dan Situng Pilkada Kalimantan Timur. (Catatan : Data TPS sudah masuk 100%)

Pada akhirnya saya menyimpulkan, terserah apakah Situng Error karena traffic atau di hacker oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, atau mungkin ada yang mengklaim data dalam situng dirubah oleh dukun melalui dunia lain. Karena Pada akhirnya angka-angka yang terupload di Pemilu2019.kpu.go.id bukan patokan KPU untuk mengetok palu siapa yang menjadi pemenang.

Berkaitan misalnya ada yang mengklaim kemenangan versi RC, QC atau lainnya itu terserah masing-masing pihak. Mungkin ada juga yang menjadikan Situng KPU sebagai refrensi untuk melihat keunggulan antara calon itu juga tidak masalah.

Pada dasarnya RC, QC, Survei dan sebagainya, tentu dengan metodenya masing-masing adalah upaya meningkatkan partisipasi aktif publik, serta bagian dari keterbukaan informasi atau transparansi dalam dinamika Pesta Demokrasi.

Namun kita juga perlu bersabar menunggu hasil resmi dari KPU RI, sembari mengawal proses rekapitulasi. Sebab dalam aturan sudah sangat jelas, bahwa yang akan dijadikan patokan sesungguhnya adalah perhitungan manual melalui tahapan rekapitulasi berjenjang, dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, Provinsi dan akhirnya KPU RI.

Terserah siapa yang menang, apakah 01 atau 02, tentu harapan kita mereka bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ketidakadilan seperti yang dipertontonkan Watchdoc didalam video Sexy Killers dan video-video dokumenter lainnya. Walaupun saya tau harapan-harapan itu, hanya akan menjadi harapan tak berujung.

Perlu digaris bawahi, tulisan ini tidak bermaksud mengesampingkan persoalan-persoalan yang ada pada tahapan pungut hitung pada Pemilu 2019, tentu secara pribadi saya mempunyai banyak catatan dalam tahapan tersebut. Terkait, misalnya ada kecurangan atau tidak sesuai proses pungut hitung silahkan sampaikan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan.
"Siapapun presidennya, kita tetap rakyat SIPIL. Kembalilah seperti sedia kala, kembalilah bekerja, kembalilah kekehidupan nyata, kembalilah hidup damai dan rukun. Jangan hanya gara² Pilpres sakit hati dan dendam dibawa sampai ke liang lahat." Bang Nana Arianto

Dr. Qibul : Manusia Pintar yang Menyesatkan

Saya kira hanya bisa melihat dan mendengar pembodohan - pembodohan itu dari layar televisi saja atau video yang tersebar di media sosial. Nyatanya saya menjadi sasaran dari si Pintar yang menyesatkan. 

Seorang bergelar Dokter yang dikenal piawai mengobati, punya antrian pasien yang panjang di tempatnya membuka praktek dan tak kalah penting orang ini terlihat berwibawa dan pintar dalam ilmu pengetahuan maupun agama. Lebih mudah saya beri nama samaran beliau Dr. Qibul (nama fiktif), ini bagian untuk menjaga privasi seseorang. Karena tidak semua fakta harus diungkapkan secara utuh dan jelas. 

Saat itu saya menjadi salah satu pasien Dr. Qibul. Kebetulan siaran televisi di ruangan kerjanya sedang mengulas Hasil Debat Pilpres 2019, salah satu pendukung dalam siaran tersebut berargumen terkait blunder yang dilakukan lawan Pilpres orang yang didukungnya. Bagi saya hal itu tentu menjadi biasa, karena begitulah tugas pendukung. 

Ternyata siaran yang saya anggap biasa itu, direspon Dr. Qibul dengan sangat judes "Tau apa dia, kasian baru berapa generasi sudah rusak ajaran.......... (ia menyebutkan nama tokoh agama terkemuka dalam sejarah Bangsa) ?" umpatnya. 

Dari umpatan itu, saya bisa menyimpulkan siapa yang akan dipilih pada 17 April 2019 nanti. Sesekali saya bertanya dengan harapan ia terbuka. Sambil melayani saya, Dr. Qibul membeberkan cerita dari orang lain yang dia yakini "FAKTA", mungkin dari sekian banyak pasien, tidak hanya saya mendengar cerita itu.

Setelah saya mendalami saya mendapat kesimpulan, bahwa Dr. Qibul akan tetap pada pendirian. Sekalipun saya mengatakan bahwa apa yang diceritakan kepada saya itu adalah "HOAX", dirinya akan tetap bertahan bahwa cerita yang dia dapat dari orang lain itu "Benar Adanya". 

Padahal tokoh dalam cerita Dr. Qibul ini tidak ada sangkut pautnya dengan argumentasi yang ada dalam siaran tersebut. Karena memang tokoh yang ada dalam cerita tersebut sudah meninggal, sekalipun "pendukung" yang Dr. Qibul komentari itu punya hubungan darah, namun bagi saya cerita itu tidak memiliki relevansi sama sekali.

Apalagi sampai membawa silsilah keluarga dan mengklaim ajarannya rusak. Dr. Qibul saya rasa tau bahwa bapak bangsa / tokoh sejarah mempunyai pengikut atau penerus pemikiran yang berasal dari pengikut Biologis maupun Ideologis. Sehingga, tidak bisa di klaim ajaran rusak, sedangkan pengikut yang lainnya masih menjalankan sebagaimana mestinya.

Sebenarnya cerita berantai seperti ini sudah sering saya temukan, hanya saja kebanyakan, saya temukan dari kalangan masyarakat menengah kebawah, pemuda dan mahasiswa. Baru kali ini, saya secara lansung dan bertatap muka sangat jelas mendengar cerita tersebut, membuat saya #SmackqueenYaqueen bahwa orang yang punya pendidikan tinggi, belum tentu sepintar dan sebijak yang dikatakan oleh orang-orang selama ini. 

Sebenarnya cerita Hoax ini dibuat untuk kepentingan politik beberapa tahun silam. Bahkan Hoax ini muncul jauh sebelum saya mempunyai Hak Pilih. Percayalah dihadapan Dr. Qibul saya merasa lebih pintar dan bijak dari seorang Dokter yang dikenal piawai mengobati keluhan pasien.

Dikatakan Hoax, karena cerita itu sudah banyak mendapat kesaksian dan dinyatakan tidak benar.

Karena apa yang diungkapkan oleh Dr. Qibul didalam cerita itu, tidak sesuai dengan testimoni para Kyai, Pendeta, Tokoh Agama lainya, Politikus, Bangsawan, Pejabat, Masyarakat, Pemuda dan Sebagainya tentang sosok seorang yang dikenal pembela kemanusiaan. "Faktanya" tokoh yang dituduhkan dalam cerita tersebut telah banyak membuat perubahan dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. 

Melalui Pidato dan Karya Tulisnya yang kaya akan refrensi dari pemikiran timur dan barat serta landasan kuat membuat namanya sampai sekarang masih sering dipuja oleh semua elemen, baik itu berasal dari masyarakat konservatif yang punya pemikiran radikal, serta dari masyarakat yang pluralis, nasional, liberal dan sebagainya. 

Bahkan dalam beberapa kesempatan Para Penceramah yang dikenal sangat keras berpegang teguh pemahaman Agama, sekali-kali mengutip pemikiran tokoh yang dianggap Dr. Qibul itu sesat dan kafir karena berasal dari kaum munafik. Yang perlu diketahui oleh Dr. Qibul bahwa kedua kubu peserta Pilpres 2019 sangat sering menyebut namanya untuk menggalang dukungan masyarakat agar terpilih pada Pemilu 2019.
Kalaulah Dr. Qibul masih beragapan sama, padahal orang yang didukungnya  sering menggunakan nama Tokoh dalam cerita tersebut. Tidak adanya bedanya Dr. Qibul dengan yang dia sebut Munafik. (Kesimpulan saya dari orang bodoh yang menyesatkan)

Dr. Qibul adalah satu dari sekian banyak orang-orang pintar yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab atas kemampuannya yang lebih. Tidak ada alasan bagi orang lain untuk menjustifikasi seseorang apalagi sampai menyebarkan Hoax hanya karena perbedaan dalam memilih. 

Nampaknya, kita harus lebih melakukan intropeksi diri dan menyakini bahwa semua orang berhak berbuat baik untuk bangsa ini, selama apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan kenegaraan dan norma sosial yang berlaku di Indonesia. Perbedaan dalam memilih adalah bagian dari proses demokrasi yang saat ini berjalan, jangan sampai karena perbedaan tersebut kita malah saling menjatuhkan berlebihan. 

Karena menurut Kyai Kondang Cak Nun : 

"Presiden yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia bukanlah “siapa”, melainkan “tahu apa” dan “bisa bagaimana”. Siapa-nya silakan saja, yang lebih utama apakah ia mengetahui apa yang seharusnya ia ketahui tentang kebutuhan mendasar sejarah bangsa Indonesia di era sekarang ini sampai beberapa puluh tahun mendatang. Serta seberapa kebisaan atau kemampuannya untuk mengerjakan apa yang ia ketahui itu."
Demokrasi kalau dibangun dengan cara-cara licik, tidak beradab dan tidak berkemanusian akan melahirkan pemerintahan yang tidak mampu menyelesaikan persoalan bangsa ini.
Demokrasi dan Pemilu harus dibangun dengan rasa kejujuran dan kesadaran bahwa bangsa ini perlu gagasan hebat dan berlian untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang di Ridho'i Allah SWT. 

Catatan : 

Mohon maaf pengalaman ini tidak bisa, saya ceritakan lebih spesifik. Sengaja saya tarik ceritanya lebih umum, alasanya : (1) Karena nama baik keluarga Dr. Qibul. (2) Cerita ini tidak berniat membuat kegaduhan dan tidak dimaksudkan menyerang salah satu Paslon. (3) Saya yakin sebagai manusia kita mempunyai potensi untuk melakukan hal yang sama karena fanastisme yang berlebihan.